Apa itu TER?
Sistem pelaporan dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang berkaitan dengan Perusahaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian materil dan imateril bagi Perusahaan.
Apa saja yang bisa dilaporkan?
Pelanggaran Peraturan Internal Perusahaan
Kecurangan (fraud) dan Penyalahgunaan (abuse)
Penggelapan (embezzlement)
Pencurian (pilferage)
Pemalsuan (falsification)
Menaikan harga untuk keuntungan pribadi (mark-up)
Manipulasi (manipulation)
Meminta bagian keuntungan (kick-back)
Inefisiensi (inefficiency)
Penyalahgunaan wewenang / jabatan (abuse of authority)
Kerjasama dengan pihak internal/ eksternal lainnya yang berpotensi merugikan Perusahaan
Pelanggaran Pelaporan Akuntansi dan Audit
Dsb
Kemana harus melapor?
Hotline/Whatsapp: 0819-0507-5485 / 0812-9003-6484
Email: ter@ptjas.co.id
Surat Menyurat:
TER Committee
PT. Jasa Angkasa Semesta, Tbk – Wisma Soewarna, Lt.1
Soewarna Business Park – Soekarno Hatta In’l Airport
PELAPOR DILINDUNGI !!